Musyawarah Desa Sempor Bentuk Tim Penjaringan Perangkat Desa Formasi Kepala Dusun II
Desa Sempor, 30 September 2026 – Pemerintah Desa Sempor menggelar Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk formasi Kepala Dusun II Desa Sempor, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Sempor tersebut menjadi langkah awal dalam proses pengisian jabatan Kepala Dusun II yang saat ini masih kosong karena pejabat sebelumnya telah meninggal dunia.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Sempor Diyanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Supardyanto, unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Turut hadir pula unsur Kecamatan Sempor, Polsek Sempor, dan Koramil Sempor.
Dari Kecamatan Sempor hadir Wakil Sekretaris Kecamatan (Wakil Sekcam) Sempor. Sementara dari Koramil hadir Ndan Toni Ismoyo selaku Babinsa, dan dari Polsek Sempor hadir Bapak Heru.
Kepala Desa Tegaskan Proses Berlangsung Netral dan Terbuka
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sempor Diyanto menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sempor akan menjaga proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar berjalan secara terbuka, tertib, dan netral.
Kepala Desa menyampaikan bahwa seluruh warga yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses tersebut. Kepala Desa beserta perangkat desa juga menegaskan komitmennya untuk tidak memihak kepada calon tertentu.
“Kepala Desa dan perangkat desa akan bersikap netral. Silakan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan diri dan mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pesan Kepala Desa dalam sambutannya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan musyawarah, mengingat proses pengisian perangkat desa harus memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekilas Persiapan Menuju Pilkades 2027
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Diyanto juga menyampaikan mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sempor Tahun 2027.
Kepada masyarakat yang memiliki keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pada Pilkades mendatang, Kepala Desa mempersilakan agar mulai mempersiapkan diri sejak dini, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tahapan resmi yang nantinya berlaku.
Penyampaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari informasi kepada masyarakat agar warga yang memiliki keinginan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi desa dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Musyawarah Mufakat Bentuk Tim Penjaringan
Setelah melalui proses musyawarah, peserta menyepakati secara mufakat pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk formasi Kepala Dusun II Desa Sempor.
Tim yang terbentuk merupakan keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh perempuan. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses penjaringan yang transparan, objektif, dan dapat diterima oleh masyarakat.
Adapun susunan Tim Penjaringan dan Penyaringan yang telah disepakati adalah:
Ketua:
Amin Basuki R. – Ketua RW 02
Sekretaris:
Puji Lestari – Perangkat Desa
Anggota:
- Agus Haryanto
- Agus Supriyanto
- Yelly Andri Priatmiko
- Ludiantoro
- Partinem
Tim yang telah terbentuk selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Sempor. Setelah ditetapkan, tim akan melaksanakan tugas dan tahapan penjaringan serta penyaringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan Berjalan Lancar
Dalam kegiatan tersebut, unsur Polsek Sempor dan Koramil Sempor turut menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian proses penjaringan dan penyaringan dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif, serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pemerintah Desa Sempor berharap proses pengisian Kepala Dusun II ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat dusun.
Melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, diharapkan nantinya dapat diperoleh perangkat desa yang memenuhi persyaratan serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Sempor mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti informasi dan tahapan penjaringan secara resmi serta bersama-sama menjaga suasana yang kondusif selama seluruh proses berlangsung.
LUDIANTORO