Kamis, 01 Oktober 2026

INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sempor — Media Informasi, Pelayanan, dan Transparansi untuk Masyarakat. Mari bersama membangun Desa Sempor yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027: Menyusun Prioritas Pembangunan Bersama Masyarakat

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027: Menyusun Prioritas Pembangunan Bersama Masyarakat

Sempor, 9 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sempor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Forkopimcam, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam perencanaan pembangunan desa.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah. Beliau mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya guna menyusun usulan program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Mengingat kondisi anggaran desa yang terbatas, setiap usulan diharapkan disusun berdasarkan skala prioritas agar pembangunan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

Camat Sempor dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di semua tingkatan pemerintahan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan di tingkat kecamatan masih terdapat kekurangan, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran secara langsung sebagai bahan evaluasi. Selain itu, pemerintah desa diharapkan menyusun program pembangunan yang selaras dengan kebijakan dan prioritas pembangunan pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

 

Kapolsek Sempor mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mengawasi pergaulan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

 

Sementara itu, Danramil Sempor mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun aparat keamanan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.

 

Pada sesi utama yang dipimpin oleh Ketua BPD dengan didampingi Sekretaris Desa, disampaikan evaluasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026. Beberapa kegiatan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran serta penyesuaian skala prioritas pembangunan. Di sisi lain, sejumlah program pembangunan yang telah terlaksana merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Desa dengan aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

 

Sebagai salah satu hasil penting musyawarah, peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat. Tim tersebut diketuai oleh Kepala Desa, dengan anggota yang berasal dari Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, perwakilan RT, perwakilan RW, unsur pemuda, dan unsur perempuan. Pembentukan tim ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang partisipatif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sempor menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh usulan yang telah disampaikan akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter